Kelas Jalan


Jalan dibagi dalam beberapa kelas, dibuat untuk melindungi masyarakat di sekitar jalan tersebut, ketahanan material jalan, dan bagi pengendara itu sendiri.

Kelas jalan dibagi menjadi 5 menurut PP No. 43 tahun 1993, kelas jalan I, II, IIIA, IIIB, dan IIIC.)*


Berikut langsung saya tampilkan dalam bentuk tabel saja, supaya mudah dan cepat dimengerti.


Apabila suatu saat rekan-rekan memasuki jalan, dan menemukan rambu "III C", maksudnya "si jalan" adalah:
"Wahai engkau pengendara yang akan melewati diriku...
Janganlah engkau memiliki berat yang lebih daripada 8 ton, atau aku kan cepat bergelombang bahkan berlubang...
Jangan juga engkau terlalu lebar melebihi 2,1m, atau kamu akan kewalahan memasuki diriku, dan mengganggu masyarakat sekitarnya...
Apalagi dengan panjang tubuhmu... Janganlah melebihi 9 m, atau kamu akan kesusahan dalam melakukan manuver, atau yang paling sial kamu tidak bisa putar balik sama sekali di dalam diriku..."

Understand???

Good...

Untuk kendaraan angkutan barang seperti truk atau pick up sudah diberi spesifikasi kelas jalan minimal yang dapat ia lalui, kalau rekan-rekan mau lihat, silahkan cari truk di jalan, lihat di sisi bak nya, disana tertera tulisan dari Dishub... "Kelas jalan" Naaah....
Kalau misanya dekat rumah rekan-rekan kelas jalannya III C, namun sering dilalui kendaraan besar yang tidak sesuai dengan tabel diatas, atau ada tulisannya II atau III A, segera hubungi polantas terdekat untuk dilakukan penindakan (tilang).

Saya mau berbagi pengalaman sedikit...

Saat saya dinas di Blitar ada kejadia truk gandeng mengangkut pupuk organik, menerabas jalan baru yang diyakininya bisa lebih cepat. Dia memasuki jalanan yang bertuliskan "III C", alhasil di tengah jalan dia ketemu dengan rel kereta, tanpa pintu rel, hanya beberapa pasang besi yang menancap di tanah untuk membatasi ruang bagi kendaraan yang besar.
Dia tetap ngotot, yakin dengan kemahirannya mengemudi, dia maju terus...
Lalu apa yang terjadi?
"BRUAKKKKKK!!!!!!"
Badannya lewat, ekornya nyangkut besi pembatas... Dihantam kereta api, pecah berhamburan bagian belakang truk gandeng, dan menyebarkan pupuk ke segala penjuru... Warga langsung berduyun-duyun keluar rumah membawa ember, plastik, dan apa saja.. Tapi bukan untuk menolong, melainkan mengamankan pupuk untuk kepentingannya sendiri... (itulah Indonesia) Hehehehe... Supir tidak terluka, tapi keretanya tersangkut karena rodanya keluar rel. Dalam 6 jam akhirnya kereta bisa berjalan lagi.