JAKARTA - Anggota Komisi III bidang Hukum DPR Adang Daradjatun bersikukuh tak mau menyebutkan keberadaan istrinya Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Bekas Wakapolri ini bahkan mengaku siap mengambil risiko bila perlindungannya terhadap Nunun dijerat pidana.
"Boleh saja. Saya kan ikut proses penegakan hukum. Saya kan masyarakat biasa yang kebetulan dipilih anggota DPR. Jadi kalau saya yang mau diminta keterangannya silakan, tapi melalui satu proses hukum," kata Adang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6/2011).
Menurutnya, perlindungan kepada Nunun agar informasi keberadaannya tidak diketahui merupakan bentuk kasih sayang sebagai suami istri. Lagipula, Adang berkeyakinan istrinya itu tidak bersalah dalam kasus suap yang menyeret banyak anggota DPR.
"(Soal pemberian cek pelawat) Enggak ada kata Ibu, enggak mengerti apa-apa. Makanya terus didesain seakan-akan Ibu menunjuk seseorang. Ini kan lucu. Dari awal saya bilang penegakan hukum silakan dilanjutkan," jelasnya.
Mabes Polri sendiri memastikan Nunun telah masuk daftar buronan Interpol di 188 negara. Adang mengaku tak khawatir dengan buruan Interpol tersebut. "Enggak takut karena ini proses penegakan hukum. Saya tidak pernah ada rasa takut sama sekali," pungkasnya.
(abe)Sent from Indosat BlackBerry powered by