3 Exco Ogah Penuhi Panggilan Majelis Etik

JAKARTA - Ketua Komite Etik PSSI Todung Mulya Lubis besok (7/12/2011) akan memanggil Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Sekjen Tri Goestoro untuk dimintai keterangan soal pelaporan keduanya terkait 4 anggota Exco yang dianggap melanggar Kode Etik PSSI.

Anggota Exco yakni La Nyalla Matalitti, Toni Apriliani, Roberto Rhouw dan Erwin Dwi Budiawan dilaporkan oleh Djohar dan Tri karena keempatnya mengirim surat ke AFC dan FIFA tentang adanya dugaan pelanggaran Statuta oleh PSSI terkait penentuan 24 klub untuk mengikuti Indonesian Premier League (IPL) musim ini. Selain itu, adanya pertemuan Pengprov di Surabaya tanggal 16 November 2011 dianggap salah satu bentuk provokasi atas penolakan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin.

Atas sikap keempat anggota Exco tersebut, PSSI menilai mereka melanggar kode etik peraturan organisasi PSSI serta Statuta PSSI. Namun, dari pemanggilan yang dilakukan oleh Komite Etik, baru Roberto Rouw yang hadir memenuhi panggilan Komite Etik.

"Jika mereka tidak mau hadir, itu hak mereka. Nanti kan mereka yang rugi kalau tidak datang, karena tidak bisa menyampaikan poin dan fakta-fakta dari mereka kepada kami untuk bahan pertimbangan," ujar Todung kepada wartawan di kantor PSSI, Selasa (6/12/2011), terkait belum dipenuhinya panggilan oleh Erwin, La Nyalla, dan Toni.

"Kami juga besok (7/12/2011) akan memanggil Ketua Umum dan Sekjen untuk dimintai keterangannya terkait laporan mereka kepada Komite Etik tentang adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dari 4 anggota Exco," paparnya.

Hari ini sendiri menjadi hari terakhir kesempatan untuk 3 anggota Exco yang belum memenuhi panggilan Komite Etik dan Majelis Etik, bila mereka tidak hadir, maka Komite Etik akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta dan poin yang telah mereka terima sejauh ini.

"Untuk keputusan tentu tidak bisa minggu ini, kemungkinan minggu depan, karena masih ada keterangan dari Ketum dan Sekjen," tandasnya.