Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustad/Ustadzah, tolong beri saya solusi mengenai permasalahan yang sedang saya hadapi ini.
Oktober 2009 saya bergabung di sebuah MLM namun
sejak pertengahan 2010 sudah tidak aktif lagi mengikuti dan menjalankan
bisnisnya, tetapi masih terdaftar sebagai anggota hingga sekarang.
Begini, diawal saya bergabung, tidak lama kemudian saya berhasil
mengajak seorang teman (sebut: Rini) untuk bergabung. Rini sendiri juga
berhasil mengajak temannya (sebut: Lina) bergabung. Akhir Desember 2009,
tiba-tiba Rini dan Lina menyatakan keluar dari bisnis dan Rini meminta
uang dikembalikan sembari menyerahkan produk miliknya dan milik Lina
yang telah dibeli kepada kami (maksud Rini ini adalah maksud
mengembalikan barang yang telah dibeli). Kami, tim, selalu berusaha
untuk mengajak kerjasama bagaimana
agar uang Rini dan Lina dapat kembali dengan membantu menjualkan produk
mereka tersebut. Namun, tidak pernah ada kata sepakat antara Rini
dengan tim kami.
Rini adalah teman saya di kampus, namun kami beda fakultas. Rini sudah begitu benci kepada MLM juga upline-upline
kami, namun Rini masih berkawan dengan saya. Hubungan kami baik, namun
Rini tidak pernah berhenti untuk “menuntut” uangnya kembali ke saya via
sms. Ya, Rini hanya berani menuntut ke saya via sms. Jika telah begini,
saya selalu mengembalikan lagi dengan solusi yang telah diberikan oleh upline kami, namun jika Rini hanya mengandalkan saya, saya hanya bilang “kalau ada uang, saya beli produkmu”.
Setahun, paling tidak 2 kali Rini sms saya untuk menanyakan uangnya. Sampai sekarang, 2012, Rini masih aktif sms saya.
Ustad/Ustadzah, apa yang harus saya lakukan? Apakah saya wajib
mengembalikan uang Rini yang telah dibelanjakan di perusahaan MLM kami?
Produk Rini dan Lina semenjak diserahkan kepada kami, masih ada di kami
hingga telah kadaluarsa (Rini tidak mau produk yang telah dia beli
kembali ke Rini, dia mau uangnya yang kembali). Jujur, saya sangat takut
dan terganggu sekali setiap Rini sms dan isinya selalu meminta uangnya
kembali. Ya, saya masih sangat takut menghadapi sms Rini dan saya juga
takut jika ternyata saya yang salah. Selama 2012 ini, mungkin sudah 3
kali Rini sms saya, tetapi saya sudah tidak pernah menanggapinya lagi
karena uang yang Rini inginkan belum saya miliki (saya belum bekerja)
dan karena masih ada keyakinan bahwa saya tidak salah, kecuali menerima
produk yang Rini dan Lina beri saat itu sehingga mengesankan bahwa
produk telah ada di kami, maka kami (tim) wajib menggantinya.
Ustad/Ustadzah, sebenarnya cerita yang saya alami ini sangat rumit,
namun saya tidak enak kalau cerita panjang lebar melalui konsultasi ini
(jadi merepotkan).
Terima kasih atas perhatian Ustad/Ustadzah. Mohon kesediaannya untuk
saya bertanya lagi tentang masalah saya ini jika email ini terbalas.
Saya khawatir saja masih belum yakin/masih bingung dengan sikap yang
harus saya ambil.
Wassalamu’alaikum
Dari: Din
Jawaban:
Wassalamu’alaikum
Memang sebenarnya MLM bermasalah secara sistem, sejatinya kebanyakan
atau barangkalia semuanya hanyalah membagikan uang pendaftaran downline kepada upline, karena itu di berbagai negara maju MLM
telah resmi dilarang. Dan secara syariat MLM telah difatwakan haram
oleh berbagai ulama dan lembaga fatwa atau fiqih di berbagai negara.
Karen itu sebagai bentuk tanggung jawab Anda karena telah mengajak Rini
dan Lina ada. Baiknya bila Anda mengganti uang mereka.
Wassalamu’alaikum
Dijawab oleh DR. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com