JAKARTA - Partai Demokrat (PD) belum berencana menonaktifkan salah satu kadernya yang diduga terlibat kasus hukum, Andi Nurpati. PD baru akan mengambil sikap tegas bila ketelibatan Andi dalam perkara tersebut sudah jelas.
"Saya melihatnya belum sejauh itu (nonaktifkan), saya melihatnya belum ada suatu tindakan yang perlu kita lakukan terhadap ibu Andi Nurpati yang selama ini dikaitkan kepada isu atau kasus yang belum jelas, atau kasus yang belum terang benderang terhadap ibu Andi," kata Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono usai rapat kerja Komisi I dengan Menlu di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011).
Pria yang akrab disapa Ibas itu mengatakan, PD menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus setiap yang diduga melibatkan kadernya.
"Tapi saya juga katakan di berbagai kesempatan, kita juga menganut asas praduga tak bersalah jadi sampai kasus itu benar-benar jelas dan terang benderang baru kita ambil langkah," kata Ibas.
Ibas menambahkan, PD tentunya tidak akan tinggal diam terkait kasus hukum yang mendera Andi Nurpati. PD akan memberikan bantuan hukum kepada mantan anggota KPU tersebut.
"Sebagai kader partai tentunya kita harus bisa memberikan bantuan hukum atas kasus-kasus hukum. Dalam kasus MK ini kan sudah jauh sekali dari waktu pemilu kemarin, sudah 2011. Kalau saya melihat ini kembali dibuka ini sama saja melihat permasalahan yang seharusnya sudah selesai dari kapan-kapan. Menurut saya ini tidak bagus jika berlarut-larut," terangnya.
Terlebih lanjut Ibas, kasus ini sangat kental nuansa politisnya. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau misalkan dalam hal ini ada pihak kepolisian, kepolisian lah yang justru bisa menjelaskan sejauhmana proses hukum ini sudah berjalan. Kalau sudah selesai, ya kita tutup cerita, jangan sampai ini terus digulirkan sehingga tidak baik terhadap PD dan kepada inidividu yang bersangkutan," jelasnya. (put)
(hri)Sent from Indosat BlackBerry powered by