JAKARTA- Sebuah rumah di jalan Pilar 1 Raya 5 A, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digerebek polisi Jumat (10/6/2011) malam.
Rumah tersebut merupakan pabrik sekaligus gudang minuman keras oplosan. Dari rumah tersebut, petugas polsek Kebon jeruk menyita ribuan miras oplosan.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Priyo Utomo mengatakan belum mengetahui pemilik ribuan miras tersebut. "Kami masih selidiki siapa pemiliknya,"ujarnya saat dihubungi okezone.
Priyo menjelaskan miras yang disita adalah miras oplosan bermerek brandy. Dikatakannya, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. "Kita mengamankan lima tersangka di lokasi," ujarnya.
Saat ini barang bukti dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium.
(ugo)Sent from Indosat BlackBerry powered by