JAKARTA- Interpol pusat yang berkedudukan di Lyons, Perancis mengoreksi nama Nunun Nurbaetie dalam websitenya. Kini nama Nunun sama dengan yang terdapat di situs Interpol Indonesia, yakni Nunun Nurbaetie daradjatun.
Sebelumnya, nama Nunun di website Interpol pusat tertulis Nunun Daradjatun, padahal di situs Interpol Indonesia tertulis Nunun Nurbaetie. Hal ini dikhawatirkan bisa menyulitkan upaya pengejaran terhadap tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut.
“Polri patut diapresiasi atas perbaikan yang dilakukan terkait red notice Nunun yang terdapat perbedaan pencantuman nama pada website Interpol pusat yang berkedudukan di Lyons, Perancis dan interpol Indonesia,” kata Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Minggu (19/6/2011),
Awalnya perbedaan nama ini memang disangkal sebagaimana, disampaikan oleh Brigjen Polisi Untung Yoga Ana yang hanya merujuk pada data Interpol Indonesia. Bahkan Menkumham Patrialis Akbar menyepelekan masalah perbedaan nama Nunun dalam website mengingat foto yang terpampang adalah sama. “Pernyataan ini absurd dan patut disayangkan karena secara hukum data pribadi sangat penting, bukan foto, agar tidak terjadi error in personam atau kesalahan orang dalam penangkapan atas seseorang,” kata Hikmahanto.
Sementara itu, terkait dengan jenis kejahatan yang tertulis Fraud yang diterjemahkan sebagai penipuan pada website interpol pusat, bukan suap/korupsi atau dalam bahasa Inggris bribe/corruption mungkin, kata Hikmahanto, tidak begitu bermasalah. Sebab dalam website interpol diberi peringatan bahwa orang dicari harus dianggap tidak bersalah kecuali terbukti bersalah. Artinya apapun kejahatan yang dituduhkan tidak berarti kejahatan itu telah dilakukan.
“Tentu ini tidak berlaku dalam proses hukum setelah penangkapan dimana tuduhan, dakwaan maupun vonis atas kejahatan harus sama,” katanya.
Namun demikian, perbaikan atas jenis kejahatan bisa saja dilakukan agar tidak ada perbedaan antara data pada website interpol pusat dengan website interpol Indonesia. “Sepanjang telah ada nama yang benar dan alasan penangkapan, apapun itu, maka diharapkan red notice sedikit lebih efektif,” katanya.
(ugo)Sent from Indosat BlackBerry powered by