Terbelit Kasus Pajak, Redknapp Mengaku Gaptek

Foto: Harry Redknapp / Getty ImagesLONDON – Pelatih Tottenham Hotspur, Harry Redknapp, terus melakukan pembelaan atas kasus penggelapan pajak yang dialamatkan padanya. Ia beralasan bahwa dirinya sangat tidak mengerti dengan teknologi jaman sekarang.

Seperti diketahui, Redknapp dituding melakukan penggelapan pajak saat dirinya masih menjadi pelatih Porstmouth. Dia dianggap terlibat bersama pemilik Portsmouth kala itu, yang saat ini telah menjadi pemilik Sheffield Wednesday, Milan Mandaric.

Kasus pertama terjadi pada 1 April 2002 dan 28 November 2007. Mandaric diduga mengirimkan uang sebesar USD14 ribu ke rekening Redknapp di Monaco untuk menghindari pembayaran pajak.

Sedangkan, tuduhan kedua masih dengan kasus yang sama. Namun, kali ini Mandaric diduga mengirimkan dan uang sebesar USD150 ke rekening yang sama antara 1 Mei 2004 dan 28 November 2007.

Seperti yang diberitakan Daily Mail, Jumat (27/1/20120), Redknapp menampik tuduhan bahwa dirinya menggelapkan pajak. Ia berkilah bahwa selama ini ia jarang mengurusi soal surat menyurat dan menyerahkan semua tugas tersebut dan urusan pajaknya kepada akuntan pribadinya.

“Saya memiliki masalah yang cukup besar. Saya tidak dapat menulis sehingga saya tidak dapat menyembunyikan apa pun. Saya adalah orang yang tidak teratur dan sesungguhnya saya sangat malu mengatakan ini semua pada dunia,” ungkap Redknapp.

“Seperti pada dua tahun yang lalu. Saya sama sekali tidak dapat mengeja dan kalian bisa bertanya pada siapa pun di Spurs kalau saya tidak pernah menulis,” sambungnya.

Tidak hanya bisa menulis dan membaca, pelatih berusia 64 tahun ini juga mengaku bahwa dirinya gagap akan teknologi masa kini. “ Saya tidak bisa menggunakan komputer. Bahkan, Email pun saya tidak tahu dan saya tidak pernah mengirim pesan apa pun lewat mesin faks dan SMS,” pungkasnya.

Hingga saat ini pengadilan belum memutuskan apakah dirinya terbukti bersalah dalam kasus penggelapan pajak ini. Saat ini Redknapp masih terhindar dari berbagai sanksi yang berat apabila dirinya bersalah.